Industri

Ditengah Tekanan, Ekspor B20 Q1 Capai 173 Ribu Kiloliter 

JAKARTA- Ditengah tekanan, mulai dari diterbitkannya Uni Eropa Renewable Energy Directive II dan Delegated Act hingga isu dumping oleh Amerika Serikat, Indonesia pada Quartal I 2019 telah mencatatkan ekspor sebanyak 173 ribu kiloliter B20 atau 20 persen biodiesel minyak sawit dicampur dengan solar.

Dalam Quartal 1 ini, penyaluran B20 telah mencapai 1,5 juta Kilo Liter (KL).Ketua Harian Aprobi, Paulus Tjakrawan, mengatakan bahwa target penyaluran B20 selama 2019 sebesar 6,2 juta KL. Jumlah itu jauh di atas realisasi selama 2018 yang hanya 3,47 juta KL.

"Selama 3 bulan pertama telah tersalurkan 1,5 juta KL," ujarnya saat ditemui di Kantor Aprobi, Jakarta, Kamis, 2 April 2019.

Menurut Paulus dalam mengekspor Biodiesel, pihaknya mengalami beberapa kendala. Misalnya seperti di Amerika Serikat (AS), dimana biodiesel Indonesia dituduh sebagai produk subsidi dan melakukan dumping.

"Beberapa perusahaan Indonesia telah mengadukan kasus yang kami anggap tidak fair ini ke CIT (Court of International Trade) di New York, kami didukung oleh Kemendag," imbuh Paulus seperti dikutip dari Kumparan.

Selain AS‎, kendala juga dialami di Uni Eropa dengan tuduhan Indonesia melakukan subsidi untuk biodiesel yang diekspor sehingga murah. Pun pihaknya telah melayangkan protes terhadap tudingan tersebut.

"Beberapa produ‎sen dan pemerintah Indonesia telah mengisi kuesioner dari Uni Eropa, dan Uni Eropa telah melakukan verifikasi baik ke produsen maupun pemerintah tanggal 1-4 Maret 2019. Kami dan pemerintah menunggu kesimpulan dan verifikasi itu," paparnya.

Dia menjelaskan, kendala lain yang dialami ialah dengan diterbitkannya Uni Eropa Renewable Energy Directive II dan Delegated Act yang menghambat ekspor Biodiesel. Pihaknya pun mendukung protes yang dilakukan pemerintah.(rdh)


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar